1. Lulus pendidikan Sarjana (S1 ) yang mempunyai latar belakang hukum.
2. Mengisi formulir pendaftaran PKPA dapat diuduh di laman.
3. Melampirkan Curriculum Vitae dapat uduh pada http://pkpahukumuit.blogspot.co.id/
4. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir 1 lembar
5. Pas Foto Berwarna 4 x 6 sebanyak 3 lembar
Bersedia membayar biaya sebesar Rp. 5.000.000,- (liam Juta Rupiah) yang digunakan untuk penggantian biaya tempat pendidikan, foto kopi materi, selama PKPA, diluar itu semua kebutuhan ditanggung peserta sendiri. (setelah dinyatakan lulus seleksi)
0 komentar:
Posting Komentar